Alami Serangan Jantung, Ahli Waris Terima Santunan BP JAMSOSTEK Rp1,2 Miliar

 JAKARTA - Datangnya suatu musibah tidak pernah ada yang tahu, seperti halnya kematian. Hal ini dialami oleh Almarhum Dharmadinata, pekerja di PT Sigma Cipta Caraka BSD Tangerang, yang meninggal dunia akibat serangan jantung saat tengah bekerja.

Namun, dibalik musibah tersebut ada kabar bahagia bagi keluarga yang ditinggalkan kendati tetap tidak bisa menggantikan posisi Dharmadinata yang meninggal dunia tersebut. Almarhum Dharmadinata mewariskan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJAMSOSTEK senilai Rp1,2 miliar.

Santunan sebesar Rp1,2 miliar tersebut terdiri dari santunan kematian sebesar Rp1,03 miliar, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp219 juta, uang pemakaman Rp3 juta, santunan berkala Rp4,8 juta, dan beasiswa anak sebesar Rp12 juta.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak, Puspitaningsih dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Elly Ginandjar dan disaksikan langsung oleh Vice President HR PT Sigma Cipta Caraka, Bambang Satya Wienantono, kepada Yuspalia Usman, istri dari almarhum Dharmadinata, Jumat (24/7/2020).

“Hari ini kami serahkan santunan sebesar Rp1,2 miliar kepada Ibu Yuspalia Usman yang merupakan istri dan ahli waris dari almarhum. Ini merupakan kewajiban BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada ahli waris yang berhak menerimanya. Penyerahan santunan ini wujud bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat pekerja,” kata Puspitaningsih dalam kesempatan tersebut.

Wetty, panggilan Puspitaningsih, mengatakan, sebagaimana filosofi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, apabila si pencari nafkah tertimpa risiko yang dapat mengakibatkan kehilangan sebagian ataupun seluruh penghasilannya, maka keluarganya bisa tetap menjaga harga diri dengan meneruskan hidup yang mandiri.

Ditempat yang sama, istri almarhum Dharmadinata mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJAMSOSTEK yang telah membayarkan hak-hak suaminya sebagai peserta.

“Saya apresiasi pelayanan yang diberikan sangat baik, rekan-rekan dari BPJAMSOSTEK membantu untuk melengkapi data pengajuan atas (musibah) kecelakaan kerja suami saya,” ucap Yuspalia Usman.

Sementara itu, Vice President HR PT Sigma Cipta Caraka, Bambang Satya Wienantono mengungkapkan bahwa Almarhum Dharmadinata dikenal mempunyai etos kerja yang tinggi dan sosok pekerja yang baik, ulet dan rajin.

“Almarhum pada saat itu kondisinya sedang bekerja di kantor dan kena serangan jantung, kemudian sempat dibawakan ke rumah sakit, namun almarhum meninggal sesaat setelah tiba di rumah sakit”. ucapnya.

Bamban juga menyampaikan terimakasihnya kepada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Cilandak. “Saya selaku perwakilan dari PT Sigma Cipta Caraka sangat berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah hadir dan langsung memberikan manfaat santunan kepada istri dari almarhum Dharmadinata Ibu Yuspalia Usman,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wetty juga mengapresiasi PT Sigma Cipta Caraka yang telah patuh dan tertib administrasi.

“Ini patut dijadikan contoh bagi perusahaan-perusahaan lain agar patuh dan tertib administrasi baik terkait iuran dan data kepesertaannya, sehingga yang sudah menjadi hak-hak karyawan dapat terpenuhi dan terlayani dengan cepat ketika terjadi risiko,” jelas wetty.

Wetty menuturkan, hingga 23 Juli 2020, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Cilandak telah membayarkan total klaim senilai Rp387,3 miliar dari sebanyak 16.676 pengajuan klaim peserta.

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.