Fahcrori Dukung Upaya KPK Berantas Korupsi
JAMBI - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori
Umar,M.Hum menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti Diskusi Interaktif KPK dengan
Gubernur se Indonesia secara virtual dengan tema “Sinergi dan Efektivitas
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang disiarkan di kanal Youtube KPK, Rabu
(24/6).
Fachrori mengikuti diskusi tersebut di Ruang Kerja Gubernur, Kantor
Gubernur Jambi. Hadir mengikuti dialog tersebut Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,
SH,MH dan kepala OPD terkait, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M.
Harahap. Adapun keynote speaker dalam diskusi ini Kepala BPKP, Muhammad Yusuf
Ateh, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Ketua KPK Firli
Bahuri.
Dalam kesempatan
tersebut, Fachrori menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi
kepada KPK untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH diwawancarai usai
acara menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mendapatkan masukan agar
bersama-sama melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi.
“Hari ini kita
melakukan diskusi dengan KPK, dan juga dari beberapa pembicara seperti BPKP. Kita
selaku pemerintah daerah memperoleh masukan
terkait upaya bersama agar para gubernur lebih berhati-hati, walaupun
kita pahami bersama bahwa KPK orientasinya sekarang ini adalah mengutamakan
pada pencegahan, jadi diawali dengan pendidikan korupsi, pencegahan
korupsi, baru tindakan jika terjadi korupsi.
Kita diwanti-wanti
betul selaku Kepala Daerah untuk mengawal dari awal dan jika menemukan dan kita
kenali adanya persoalan di awal, maka kemudian kita pecahkan bersama. Jangan sampai
kita justru mengabaikan aspek-aspek pencegahan dan itu yang paling diinginkan
KPK, karena sesuai dengan arahan presiden juga bahwa letak pertama
yang harus dikedepankan adalah pencegahan,” ujar Sudirman.
“Saat sekarang
ini yang kita kawal bersama adalah bagaimana penanganan Covid-19 ini
, yaitu masalah kesehatan, pemulihan ekonomi. Tetapi ternyata ada beberapa
kendala yang dihadapi dan skalanya nasional, yaitu tenaga medis perlu
memperoleh insentif daerah, kenapa kemudian menjadi
persoalan adalah regulasi di Kemenkesnya yang masih banyak belum dipahami oleh
daerah. Kemudian program yang kedua dari Jaring Pengaman Sosial
adalah data-data. Untuk itu, dalam setiap kesempatan, gubernur menyampaikan
untuk terus membenahi data yang ada,” jelas Sudirman.
Sementara itu,
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap dalam sesi wawancara
menyatakan bahwa dalam pertemuan ini KPK mengingatkan agar BPKP memberikan
pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran anggaran. “Saat ini,
yang kita kawal adalah untuk kepentingan sosial ekonomi, ada beberapa bantuan
sosial yang didapat dari pusat juga dari daerah. Beberapa memang terjadi
duplikasi kemudian di bulan berikutnya akan ada perbaikan dan kita akan terus
melakukan sinkronisasi, seperti apa antara provinsi dengan
kabupaten/kota,” kata Rudy.
“Seperti yang
diarahkan oleh KPK jangan sampai uang bansos dipolitisasi untuk
Pilkada, disini banyak yang ikut Pilkada maka kita harus
tertib, saat ini kita fokuskan pada bansos. kemudian baru
kita fokuskan pada kesehatan, di bidang kesehatan itu ternyata banyak yang
belum mengajukan anggaran untuk tenaga
kesehatan, kemudian klaim rumah sakit, setelah itu nanti kita fokus
ke pemulihan ekonomi. Kita tentunya ingin Provinsi Jambi ekonominya segera
pulih, dimana kita berharap UMKM harus ditopang dan kita akan bekerjasama
dengan perguruan tinggi untuk mendorong pemulihan ekonomi, karena ini menjadi
kerja kita bersama-sama,” terang Rudy.
Sementara itu,
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan
terjadinya tindak pidana korupsi,
pertama memiliki kekuasaan, kedua kesempatan, dan ketiga tak memiliki
integritas. "Sesungguhnya korupsi itu terjadi pertama karena ada
kekuasaan, kedua karena ada kesempatan, dan yang ketiga adalah minusnya
integritas. Kita juga ikut mengawasi bagaimana wujudnya pakta integritas,"
jelas Firli.
Terkait dengan akan
berlangsungnya Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, Firli menyatakan
pihaknya akan menemui para calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada
2020. Firli menyatakan, pertemuan dengan para calon kepala daerah sebagai
bagian dari program pencegahan. "Kami dari KPK sudah berjanji kepada
kawan-kawan di daerah bahwa kita nanti akan bertemu seluruh calon kepala
daerah, tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Misalnya provinsi A ada 7 calon
kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada, maka kita akan hadir," kata Firli.
Firli juga
menyatakan bahwa dirinya sangat memahami bagaimana tugas pokok gubernur dalam
suasana pandemi Covid-19. “Setelah disampaikan oleh BPKP dan Irjen
Kementerian Dalam Negeri, saya sangat mengerti bagaimana kondisi di
provinsi-provinsi, tidak hanya karena dampak Covid-19, tetapi juga
ada hal yang lebih besar yaitu turunnya anggaran pendapatan
daerah, baik itu berupa pendapatan daerah, belanja modal,
belanja barang dan jasa keuangan, dana desa juga mengalami penurunan.
Ini merupakan tantangan, kendala, kelemahan kita bersama, tapi saya berharap
dengan semangat, gubernur bisa mengubah kelemahan menjadi kekuatan, tantangan
menjadi peluang,” ungkap Firli.
Penulis : Maria
Editor : Mustar
Foto : Agus