DPRD Sepakati Penggaran Dana Rp 94 M Tangani Wabah Covid 19



MUAROJAMBI - DPRD Kabupaten Muarojambi akhirnya menyetujui penganggaran dana sebesar Rp 94 miliar untuk penanganan wabah Covid 19 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi.

"DPRD sendiri menggeser anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk penanganan wabah ini," ujar Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti, Rabu (8/4/2020).

Besaran anggaran yang dialokasikan tersebut menurut Yuli Setia Bhakti merupakan kesepakatan yang diputuskan dalam rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi.

Rapat berama tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi. Dari eksekutif hadir Sekda Muarojambi Muhammad Fadhil Arief dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dikatakan, pembahasan tentang penganggaran dana untuk penanganan Covid 19 ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 2 April 2020.

Isi instruksi tersebut meminta pemerintah daerah untuk mengalihkan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. (ans)
Diberdayakan oleh Blogger.