Warga Akan Mendapat Bantuan Sembako Selama 4 Bulan


foto jambiterbit.com

JAMBI - Sebanyak 109.000 (seratus sembilan ribu) kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid 19 di Jambi akan mendapatkan bantuan berupa sembilan bahan pokok (Sembako) senilai Rp 230 ribu, selama 4 bulan.

"Tapi setelah diverifikasi terdapat 26.075 (dua puluh enam ribu tujuh puluh lima) KK yang belum dibantu oleh Pemerintah Pusat. Jumlah ini berdasarkan data bulan Oktoner 2019," terang Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Saat ini menurut Sudirman Pemerintah Daerah Jambi masih menunggu data dari lima kabupaten kota dalam Provinsi Jambi, Bahkan data masyarakat miskin dan rentan miskin terdapat di 6 kabupaten di Provinsi Jambi.

Kemudian pemerintah juga mengiventarisir warga yang tadinya bekerja kemudian tidak bekerja lagi karena terdampak Covid 19. "Mudah-mudahan bulan Mei nanti bantuan dapat direalisasikan," harapnya.

Tapi untuk merealisasikan hal itu kata Sudirman akan dialokasikan dana Rp 102 miliar ke dinas sosial. Dalam hal ini, eksekutif dan legislatif di Jambi masih menunggu keputusan kementrian keuangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil, Arief Munandar mengatakan, verifikasi data penerima bantuan tersebut dilakukan guna penyaluran bantuan tepat sasaran. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.