Walikota Keluarkan Instruksi Siswa Belajar di Rumah

Walikota Jambi Syarif Fasha


KOTA JAMBI - Mengingat semakin meningkatkan pasien positif Covid 19 di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memperpanjang waktu siswa belajar di rumah.

Ketupusan ini diambil Walikota Jambi guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, waktu belajar siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2020.

Menurut Walikota, dirinya telah mengeluarkan instruksi yang dilayangkan ke Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk disampaikan ke sekolah-sekolah dan diindahkan oleh pihak sekolah.

"Saya telah mengintruksikan kepada pihak sekolah melalui dinas pendidikan," ujar Walikota Jambi melalui Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar, Minggu (19/4/2020).

Dikatakan, berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 188.5.5/1673/Dinkes/2020 pada tanggal 3 April 2020 bahwa, masa belajar di rumah siswa PAUD, TK, SD, SMP dan sederajat se-Kota Jambi berlangsung dari 6 -19 April 2020.

Tetapi karena situasi penyebaran virus corona masih mengkhawatirkan, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha kembali mengeluarkan Instruksi Nomor : 188.5.5/1674/Dinkes/2020 tentang Pecegahan dan Pemgendalian Corona Virus Desease (Covid-19).

“Sesuai instruksi Wal iKota Jambi tersebut, masa belajar di rumah siswa PAUD hingga SMP dan sederajat di Kota Jambi diperpanjang kembali Siswa dari 20 April - 3 Mei 2020,” katanya. (ref).
Diberdayakan oleh Blogger.