Status Tanggap Darurat, Gubernur Siarkan Wabah Covid 19 di RRI


salah satu sudut Kota Jambi. foto ref

JAMBI - Sejak dinaikannya status Jambi menjadi tanggap darurat Covid 19, Senin (13/04/20), maka hari ini Selasa (14/04/20) Gubernur Jambi Fahcrori Umar menerangkan status tanggap darurat tersebut melalui corong radio tanggap bencana RRI Jambi.

"Pukul 11.30 WIB bapak Gubernur Jambi langsung memberikan informasi Covid 19, di RRI siaran radio tanggap bencana Covid 19, di ruang kerja gubernur," ujar Kasubag Pelayanan Media Cetak Media Elektroni (PMCE) Willy Sanu Ermana lewat langsiran WhatsApp, Selasa (14/04/20).

Sebelumnya Provinsi Jambi berstatus siaga darurat, namun dengan adanya kenaikan jumlah pasien positif Covid 19 dari 2 orang menjadi 4 orang, maka status dinaikan menjadi tanggap darurat Covid 19.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah.

Pantauan media ini, setelah dinaikan status menjadi tanggap darurat Covid 19, di Kota Jambi terlihat lain dari biasanya.

Kendaraan yang berlalu lalang tak ramai seperti biasanya.Bahkan sebagian pertokoan di kawasan Pasar Jambi buka agak siang menjelang Pukul 09.00 WIB. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.