Sidang Paripurna Diwarnai Aksi Cuci Tangan dan Screening Test Virus Corona



JAMBI - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka penyampaian Nota Laporan Keteranganan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (07/04/20), diwarnai aksi cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh (screening test).

Saat memasuki Gedung DPRD seluruh anggota dewan dan peserta sidang lainnya dianjurkan untuk mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta dilakukan screening test oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) gedung DPRD, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sidang Paripurna tersebut dipimpim Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dihadiri Wakil Ketua DPRD dan para Anggota Dewan lainnya.

Dari eksekutif sendiri hadir Gubernur Jambi Fahcrori Umar, Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jambi dan para tamu undangan lainnya.

Sidang Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Jambi. Sidang berlangsung disaat adanya himbauan pemerintah pusat untuk tidak membuat kerumunan massa, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, sidang paripurna dalam rangka penyampaian LKPj Gubernur Jambi ini seharusnya dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2020.

Namun, mengingat adanya wabah virus corona, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperbolehkan menunda pelaksanaan sidang paling lambat akhir April 2020.

"Pada sidang tadi disampaikan juga pokok-pokok pikiran tentang rencana kerja pembangunan daerah tahun 2021," kata Edi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Fahcrori Umar mengatakan ada beberapa capaian pada tahun 2019 diantaranya ; menurunya angka kemiskinan dari 7,85 persen tahun 2018 menjadi 7,51 persen pada 2019.
Kemudian PAD yang dicapai sebesar Rp 4.553 triliun sedangkan target PAD sebesar Rp 4,566 triliun. Terjadi peningkatan 3,23 persen. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.