Pemprov - DPRD Sepakati Relokasi Rp200 M untuk Penanganan Covid 19
JAMBI - Setelah melalui pembahasan bersama untuk realokasi anggaran APBD Provinsi
Jambi Tahun anggaran 2020 untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Jambi menyepakati untuk mengalokasikan kembali (realokasi) APBD
Provinsi Jambi Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 pada Kamis (9/4) sore.
Pemprov dan DPRD Provinsi jambi menyepakati untuk realokasi Rp200 miliar (M)
APBD provinsi Jambi tahun 2020 untuk
penanganan Covid-19.
Johansyah menyatakan grand design (randangan besar) ecara rinci akan disampaikan lebih lanju, namun secara umum pertama untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, jejaring sosial dan bantuan bagi industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta untuk dana lain-lainnya. "Dan lain-lain ini itu difokuskan insentif dokter dan para medis yang menangani masalah Covid-19,”kata Johansyah.
"Selama 4 bulan kedepan, kita akan menganggarkan, dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun ini juga jangan sampai tumpang tindih, antara penerima PKH, maupun penerima kartu sembako program dari pusat dan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, data harus diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Johansyah, Senin (13/4/2020) segera diajukan oleh Pemprov ke Pemerintah Pusat, setelah itu baru nanti akan diatur mekanismenya seperti apa dan memang harus dilaksanakan oleh Pemda, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.
"Setelah kita laporan ke pusat dan Pemerintah Pusat telah menyeetujui, baru nanti kita rumuskan bagaimana proses penyalurannya, dan segera kita laksanakan. Yang jelas, Pak Gubernur dan dan Ketua DPRD Provinsi Jambi komitmen untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,”pungkas Johansyah. (Mustar)
DPRD Provinsi Jambi yang diwakili Badan Anggaran
(Badan Anggaran) bersama Tim aAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi menyepakati
pengalihan dana APBD 2020 (Refocusing) Rp200 mliar untuk penanganan Covid19,
yang akan dipergunakan selama empat bulan kedepan untuk mengatasi pandemi Covid-19
diProvinsi Jambi.
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH
mengatakan, sudah melaporkan kepada Kemendagri terkait instruksi Nomor 1 tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan pengutamaan alokasi anggaran
(refocusing). "Sudah kita laporkan kemarin (9/4), kita masih ploting
keseluruhan Rp200 M, belum dirincikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan
jaring pengaman sosial," ujar Sudirman (10/4) pagi.
Sudirman menerangkan, untuk rincian per sektor
itu masih tentatif. Ini karena perlu verifikasi ke OPD Pemprov, dan juga perlu
dikoordinasikan data penerima bantuan kepada kabupaten/kota. "Karena itu
kita tak bisa langsung final berapa pembagian angka Rp200 M ini, ini untuk
hindari yang sudah dapat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah kabupaten/Kota,”ujar
Sudirman.
Untuk sekarang, Pj Sekda menyebut pembahasan
diantaranya Dianas Kesehatan yang terus mendata kebutuhan rumah sakit.
Begitupun untuk Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perkebunan yang
mengkoordinasikan dengan daerah tentang data jaringan pengamanan sosial dan
dampak ekonomi. "Untuk Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) memang belum ada,
dan RKB resmi nanti akan disiapkan juga dalam minggu depan, karena data by name by address juga sudah ada
tinggal koordinasi saja," paparnya.
Selain itu, kata Sudirman, sebelum bantuan refocusing ini diajukan, dana Belanja
Tak Terduga (BTT) Pemprov Jambi Rp11 M juga sudah didistribusikan. Yakni untuk
RSUD raden Mattaher Rp7 M, Dinas Kesehatan Rp2,5 M dan BPBD Rp1,5 M.
"Ibaratnya, refocusing tahap 1
kita sudah kucurkan dan dibelanjakan OPD tersebut pada akhir Maret kalau tidak
salah, sekarang kita ajukan refocusing
lanjutannya, kita harap agar nanti tak tumpang tindih," tuturnya.
Selebihnya kata Sudirman, untuk sumber anggaran
APBD 2020 yang dipotong untuk refocusing
ada beberap kegiatan seperti perjalanan dinas dan proyek di Dinas PUPR Provinsi
yang belum tender juga dimasukkan kedalam refocusing
anggaran ini. "A da kegiatan kerja yang di-cancel," tandasnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
menerangkan dari Rp200 M itu disepakati tak akan digunakan semuanya di awal.
"Dari 200 M digunakan Rp120 miliar dulu, sedangkan sisanya Rp80 M akan
ditalangkan (dicadangkan) dulu, artinya kalau data bertambah kita akan
intervensi kembali," ujar Edi Purwanyo.
Untuk kebutuhan yang dikucurkan awal, ia
mengatakan diperuntukkan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman
sosial (kebutuhan masyarakat) sesuai amanat Instruksi Presiden dan Instruksi
Mendagri. "Diantaranya untuk 109 ribu Kepala Keluarga (KK), yang akan
terus kita validasi datanya untuk diberikan bantuan dari dana Provinsi ini, dan
harus diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan prakerja yang telah diberikan
oleh pusat," katanya.
Selain itu juga, yang mendapat bantuan dana refocusing ini harus masyarakat yang
belum mendapatkan bantuan kabupaten/kota. "Karena seperti Batanghari sudah
mulai ada bantuan Rp150.000, kalau ditotal semua ada 208 KK, namun sudah
sebagian diintervensi pusat dan kabupaten/kota, sisanya muncul 109 ribu KK yang
(sementara) harus diintervensi Provinsi," kata Edi Purwanto.
Edi Purwanto menerangkan, untuk laporan refocusing anggaran penanganan Covid-19
ini sudah dilaporkan ke Kemendagri sesuai arahan paling lambat 9 April.
"Selanjutnya kita akan awasi sama-sama, agar tak terjadi penyelewengan,
kita minta validasi data terus, dan jika kurang yang digunakan nanti maka bisa
kita kembalikan ke APBD, dan sebaliknya jika kurang kita cari celah lagi,"
terangnya.
Kepala Biro Humas
dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku jubir Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME membenarkan kesepakatan tersebut
diatas guna untuk penanganan Covid-19 selama beberapa bulan kedepan dengan menetapkan
anggaran sebesar Rp200 miliar. "Jadi ini dana tahap kedua sebesar Rp200
miliar, disamping Dana Tanggap Darurat yang pertama Rp11 miliar.
Johansyah menyatakan grand design (randangan besar) ecara rinci akan disampaikan lebih lanju, namun secara umum pertama untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, jejaring sosial dan bantuan bagi industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta untuk dana lain-lainnya. "Dan lain-lain ini itu difokuskan insentif dokter dan para medis yang menangani masalah Covid-19,”kata Johansyah.
Lebih lanjut, Johansyah
mengatakan, dari data yang diterima dan diinventarisir Dinas Sosial
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Koperasi ddan UMKM. dan
lain sebagainya, ada 109 ribu KK penerima bantuan, yang terdampak Covid-19.
"Selama 4 bulan kedepan, kita akan menganggarkan, dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun ini juga jangan sampai tumpang tindih, antara penerima PKH, maupun penerima kartu sembako program dari pusat dan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, data harus diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Johansyah, Senin (13/4/2020) segera diajukan oleh Pemprov ke Pemerintah Pusat, setelah itu baru nanti akan diatur mekanismenya seperti apa dan memang harus dilaksanakan oleh Pemda, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.
"Setelah kita laporan ke pusat dan Pemerintah Pusat telah menyeetujui, baru nanti kita rumuskan bagaimana proses penyalurannya, dan segera kita laksanakan. Yang jelas, Pak Gubernur dan dan Ketua DPRD Provinsi Jambi komitmen untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,”pungkas Johansyah. (Mustar)