Pemkab Tanjabar Tunggu Kebijakan Kongkrit Terapkan PSBB

Pelabuhan Roro, Kualatungkal. foto ita


TANJABAR - Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) Provinsi Jambi masih menunggu kebijakan kongkrit pemerintah pusat untuk melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran penyakit Covid 19.

"Kita tunggu kongkritnya dari pusat, karena belum ada baik pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten kota yang telah melaksanakan," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanjabar, Taharudin, Kamis (09/04/20)

Sejauh ini menurut Taharudin, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanjabar masih terus menjalankan tugas mencegah meluasnya penyebaran virus corona sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dia mengambil contoh, sejauh ini tim gugus tugas terus melakukan pemeriksaan kesehatan warga dari luar daerah yang masuk melalui jalur perairan di Pelabuhan Roro, Kualatungkal, Kabupaten Tanjabar.

"Artinya setiap penumpang (kapal laut/red) di cek kesehatannya," terang Taharudin melalui pesan WhatsAPP.

Pun demikian, Bupati Tanjabar Safrial melalui video konfrens yang dikrimkan kepada awak media, Rabu (08/04/20) mengimbau warga untuk menunda bepergian ke luar daerah dan menunda pelaksanaan mudik hingga situasi normal.

Himbauan tersebut sebagai langkah bupati mendukung kebijakan PSPB yang telah diperbolehkan Presiden Joko Widodo.

Bahkan bupati mengatakan sebagian kebijakan itu telah dilaksanakan seperti meliburkan anak sekolah, pembatasan kegiatan sosial dan pembatasan aktivitas warga di tempat umum dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.