Jokowi, MPR, DPR, dan DPD Harus Duduk Satu Meja, Lindungi Keselamatan Jiwa dan Kebutuhan Pokok Rakyat

foto ist
 JAKARTA - Wabah corona (Covid-19) telah akibatkan situasi dan kondisi saat ini semakin menyandra tata kehidupan dalam ruang dan waktu serba tidak pasti. Rakyat Indonesia makin menderita, makin sulit isi perut keluarga akibat anjloknya daya beli dan ambruknya ekonomi, usaha, pekerjaan dan mata pencarian hidup mereka.

Dampak ekonomi wabah corona ini sangat buruk, bersifat mendalam dan panjang dibandingkan krisis ekonomi dan moneter tahun 1997/1998. Bahkan bisa lebih buruk dari krisis ekonomi tahun 1965. Mengapa? Pekerja informal yang jumlahnya 74 juta atau 58% dari total penduduk Indonesia yang bekerja, serta usaha mikro dan kecil yang jumlahnya 61 juta atau 98% dari total usaha di Indonesia terkena dampak paling awal dan terburuk wabah virus corona (Covid-19).

Seketika sebabkan daya beli ratusan juta penduduk Indonesia anjlok karena kehilangan pekerjaan dan mata pencarian hidup. Hal tersebut tidak terjadi pada krisis tahun 1997/1998. Bahkan sebaliknya pada saat itu jadi bantalan dan pahlawan ekonomi Indonesia dari sebuah kebangkrutan.

Kondisi dan kenyataan ini jika tidak tertangani dengan cepat dan efektif bisa lebih buruk dibanding krisis ekonomi tahun 1965. Apa yang terjadi saat ini merupakan hal emergensi atas kehadiran Negara RI secepat-cepatnya, tegas Presiden Gumregah Nusantara dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed putra asli Mojokerto Jawa Timur di Jakarta, Jumat, 17 April 2020.

Negara RI harus melindungi hal-hal mendasar soal keselamatan jiwa rakyat, kebutuhan pokok rakyat, serta perekonomian rakyat dan bangsa dari dampak wabah virus corona (Covid-19). Langkah-langkah yang bersifat Add Hoc itu sangat diperlukan sebagai respon kedaruratan kesehatan masyarakat.

Namun lebih dari itu, perlindungan terhadap segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, serta keberlangsungan tata kelola bangsa dan negara merupakan hal mendasar sebagai sebuah keniscayaan berdasarkan konstitusi Negara RI amanat Pembukaan UUD 1945’, tambah Ali Mahsun Atmo, lelaki sahaja yang juga Ketua Umum DPP APKLI yang pernah emban amanah Pembantu Rektor V Universitas Darul ‘Ulum Jombang Jatim 2010-2012.

Untuk hal tersebut, selaku Presiden Gumregah Nusantara yang mendampingi segenap pelaku ekonomi rakyat (petani, nelayan, pedagang, buruh, TKI, ojek, sopir, becak, industri rumahan, pengrajin, tukang/kuli bangunan, pemulung, pekerja rumah tangga dan pelaku ekonomi rakyat lainnya) dan generasi penerus bangsa (pemuda, mahasiswa, pelajar dan lainnya), kami mendesak Presiden Jokowi selaku Kepala Negara RI duduk satu meja dengan Ketua MPR, DPR, DPD, dan MK RI untuk hadirkan negara terhadap hal-hal mendasar tata kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan konstitusi Negara RI untuk melindungi keselamatan jiwa dan kebutuhan pokok rakyat, perekonomi rakyat dan bangsa Indonesia, dan keberlangsungan tata kelola bangsa dan negara.

Langkah ini sangat mendasar demi nasib dan masa depan negeri ini ke depan. Oleh karena itu, kami tidak pernah berhenti memohon dengan penuh rasa hormat dan rendah hati kepada Presiden Jokowi selaku Kepala Negara RI untuk memimpin krisis akibat wabah corona (Covid-19) dengan hanya ada satu (1) komando ditangan Presiden.

“Berapapun anggaran negara RI yang dibutuhkan bukanlah hal yang penting, yang pasti segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia saat ini dirana emergensi butuhkan kehadiran Negara secepat-cepatnya untuk terlindungi,” pungkas Ali Mahsun Atmo dokter ahli kekebalan tubuh alumni FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta. (akbar)

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.