Dua Pelaku Jambret di Kota Jambi Ditangkap Warga



KOTA JAMBI - Dua pelaku jambret di Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (28/04/20) ditangkap warga. Korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Jambi.

Kejadin tersebut terjadi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di Jalan Zainir Havis, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Pelaku berjumlah dua orang laki-laki dan korbannya seorang perempuan. Keduanya menggunakan sepeda motor dan pelaku berboncengan ketika beraksi.

Saksi mata menuturkan, kejadian itu diketahui warga setelah mendengar suara seseorang jatuh dari sepeda motor. 

Ternyata dua sepeda motor terjatuh yang kemudian diketahui sebagai pelaku dan korban jambret.

Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor. Sedangkan pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pihak berwajib. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.