DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga


TANJABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  melaksanakan rapat Paripurna ke-tiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas Pandangan Umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi dan penetapan Pansus (Panitia Khusus) DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggung jawaban  (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat akhir Tahun Anggaran 2019. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung jabung Barat, kemaren.

Dalam Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh Sjafril Simamora, SH turut hadir Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH para anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Pimpinan Rapat Paripurna, H. Muh Sjafril Simamora SH menyampaikan, rapat Paripurna ini sesuai dengan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 dan berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat No 1 Tahun 2018. Setelah anggota DPRD menyampaikan pandangan umumnya maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota dewan yang membawakan suara fraksinya.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH menyampaikan dari pemandangan umum anggota dewan tersebut terdapat hal-hal yang perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi sebelum dilanjutkan pada tingkat pembicaraan proses pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.

"Maka pada rapat Paripurna ini Bupati akan menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas pemandangan umum anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar tahun anggaran 2019," ujarnya.

Bupati Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam penyampaian tanggapan atas pemandangan umum DPRD melalui fraksi-fraksi terhadap LKPJ Akhir Tahun anggaran 2019 mengatakan LKPJ Bupati merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban terhadap hasil kegiatan pembangunan diberbagai bidang selama tahun 2019.

“Apresiasi, kritik, saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi seperti kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, evaluasi pembangunan, pengawasan kualitas pembangunan, peningkatan potensi pendapatan daerah, peningkatan hasil produksi pertanian, pelayanan RSUD KH Daud Arif, adalah merupakan bahan kontrol sehat terhadap pelaksanaan pembangunan yang diupayakan terus menerus dan terukur,” ucap Bupati.(ita)
Diberdayakan oleh Blogger.