Wartawan dalam Pandangan Jurnalis Wanita; Begini Kata Pemred Majalah Sudut Pandang

Umi Syarifah :  Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Suka dan duka menjadi wartawati telah dilalui Umi Syarifah, Ketua Seksi Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta. Semua tantangan dan dinamika menjadi seorang jurnalis semakin meneguhkan dirinya untuk terus berkarya.

Sejak  bergabung di Surat Kabar Inti Jaya pada tahun 1998 hingga saat ini menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Sudut Pandang, Umi demikian wanita berparas ayu ini biasa disapa  telah membuktikan komitmennya sebagai jurnalis tangguh.  Melalui tangan diinginnya, majalah bulanan yang ia kelola terus memperlihatkan perkembangan signifikan dengan tiras puluhan ribu eksplar dan tersebar ke seluruh Indonesia.

Baginya persaingan di dunia industri pers merupakan tantangan tersendiri yang harus dilalui dengan keuletan.

"Kuncinya sabar dan berdoa.  Dan selalu berpikir positif, baik kepada anak buah, teman, relasi maupun nara sumber," ujar Umi Syarifah kepada Harian Terbit di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
“Menjadi wartawan itu profesi mulia, kita dapat menyampaikan beragam informasi kepada masyarakat. Pers adalah salah satu pilar demokrasi,” tambahnya

Menurutnya emansipasi wanita telah membuka ruang bagi kaum wanita  untuk menekuni profesi jurnalist layaknya kaum hawa. Di era industri pers yang terus melaju seiring perkembangan zaman, tak sedikit wanita terjun sebagai jurnalist. Profesionalitas jurnalist wanita tak kalah dengan kaum pria.

Menurut Umi, dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan atau wartawati harus senantiasa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik dan memperhatikan UU Pers.

"UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers telah membuka cakrawala baru tentang pers. Namun, di balik kemerdekaan pers tentu ada tanggung jawab, tidak mengatasnamakan pers untuk kepentingan kelompok atau golongan, apalagi alat politik praktis pemilik usaha media," papar Umi, yang saat ini sedang merampungkan studi ilmu hukum di salah satu universitas ternama di Jakarta.

"Menjadi wartawan juga harus kompeten, diuji melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers mulai tingkat muda, madya hingga utama. Bebeda dengan menulis di media sosial yang bisa dilakukan siapa saja tanpa memandang latar belakang,” sambung Alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama ini. (Zamzam)
Sumber Harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.