Walikota Pimpin Apel Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID 19


Walikota Jambi Syarif Fasha saat memimpin apel gugus tugas pencegahan penyebaran virus corona. foto hms

KOTA JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha mempin apel Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 19 di lapangan upacara Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi, Selasa (24/03/20).

Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran virus corona penyebab penyakit Covid 19 ini akan melaksanakan penyemprotan sejumlah fasilitas publik di Kota Jambi dengan cairan pembunuh kuman (disinfektan) dalam 90 hari ke depan.

Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran virus berbahaya yang pertama terdeteksi di Wuhan, Tingkok ini terdiri dari elemen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, unsur TNI dan Polisi. "Total anggota hampir 1000 personil gabungan," ujar walikota.

Penyemprotan ini menurut walikota dinamakan disinfeksi massal. Adaun sasarannya adalah di tempat publik di Kota Jambi seperti sekolah, pasar, rumah ibadah, gedung pemerintah dan per-bank-an serta tempat publuk lainya.

Sejujurnya pelaksanaan pencegahan penyebaran virus corona ini telah dilakukan Pemkot Jambi jauh hari sebelumnya. Persiapan operasi itu berawal dari pembentukan gugus tugas melalui surat keputusan Walikota Jambi Nomor 147 Tahun 2020.

Pembentukan gugus tugas ini bersamaan dengan pembentukan Tempat Pusat Kendali (comand center) penanganan Covid 19. Para anggota gugus tugas pun diberikan pelatihan sebelum terjun ke lapangan. (rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.