ODP Meningkat, Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi, Johansyah. foto hms
KOTAJAMBI - Pasca diumumkannya peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP ) Covid 19 di Jambi menjadi 1011 kasus, masyarakat Jambi meningkatkan kewaspadaan.

Pantauan media ini Sabtu (28/03/20) sejumlah jalan poros di Kota Jambi terlihat tidak ramai seperti biasanya. Arus lalulintas pun agak sepi, sedikit berbeda dengan hari-hari biasa sebelum berjangkitnya virus corona di Jambi.

“Kita harus turuti himbauan pemerintah, karena ini untuk keselamatan kita semua,” ujar Anwar (41) tukang ojek diseputaran kawasan Simpang Achai, Jambiselatan, Kota Jambi, Sabtu (28/03/20).

Sejujurnya Anwar juga mengeluhkan berkurangya pendapatan setiap hari sejak menyebarnya virus corona. Karena minat warga pemakai jasa ojek berkurang.

Belum lagi sistem giliran para tukang ojek jika ada penumpang, terkadang seharian hanya dapat satu orang atau tidak sama sekali. “Kita harus bersabar atau cari kerja lain untuk tambahan,” sebutnya.

Tak hanya tukang ojek, hal serupa dikeluhakan sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Kota Jambi. Saat ini mereka agak sulit mendapatkan penumpang.

“Kami juga terkadang merasa takut, karena kabarnya penyakit itu sangat muda menular,” kata sopir angkot itu.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi Johansyah telah mengkonfirmasi perkembangan jumlah kasus ODP Covid 19 per 27 Maret 2020, berjumlah sebanyak 1011 orang.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 22, positif 1 negatif 10 dan masih menunggu hasil uji laboratorium ada 7.

“Data ini merupakan tabulasi data keseluruhan dari kabupaten kota se Provinsi Jambi,” terang Johansyah

Ditambahkan Johansyah, jumlah ODP ini mengalami kenaikan dari sehari sebelumnya, Jumat 26 Maret 2020 yang hanya 783 orang.

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Johansyah mengharapkan warga Jambi untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid 19. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.