Meninggal Akibat COVID-19 Mati Syahid

ist
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan orang-orang yang kehilangan nyawanya dalam situasi wabah COVID-19 yang sedang melanda adalah mati syahid dan mendapatkan surga sebagai ganjarannya.

"Agama saya mengajarkan bahwa mereka yang kehilangan nyawanya dalam situasi seperti ini adalah mati syahid dan surga adalah ganjarannya. Semoga semua diterima di sisi terindah Yang Maha Kuasa," ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Ungkapan Ercik Thohir inidm dibenarkan Pimpinan Majlis Ta'lim Was Sholawat An Nur, Purwakarta, Jawa Barat, Ustadz Anugrah Sam Sopian,  Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif, dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anton Tabah Digdoyo.

KH Anton Tabah mengatakan, sesuai HR.  Abu Daud Nomor 2704, Bukhory 615 dan Nasai 1846, Rasulullah SAW bersabda: "Mati syahid selain gugur di jalan Allah, ada 7 lagi yang dikategorikan mati dalam keadaan syahid, yaitu, mati karena terkena penyakit tha'un (wabah), mati tenggelam, mati karena sakit radang selaput dada, mati karena sakit perut,  mati karena terbakar, mati terkena reruntuhan dan wanita muslimat yang meninggal dalam keadaan hamil atau ketika melahirkan.

"Dan Nabi menambah lagi mati syahid karena sholat jamaah Isak dan atau subuh di masjid," ujarnya.
Anton meminta agar umat tidak sedih, jangan gundah dalam menghadapi wabah corona maupun dalam menghadapi kehidupan yang fana ini. “Karena janji Alloh dan RosulNya itu pasti. Kita ikhtiar dan tawakal," papar mantan petinggi Polri ini.

Orang Beriman

Pimpinan Majlis Ta'lim Was Sholawat An-Nur, Purwakarta, Jawa Barat, Ustadz Anugrah Sam Sopian mengatakan, orang beriman yang diuji dengan wabah penyakit, kemudian ia bersabar dan ridho dengan ujian tersebut lalu kemudian meninggal, maka ia meninggal syahid. Yakni syahid akhirat, yang mana masih tetap wajib untuk di mandikan dan dikafani seperti biasa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena ath-tha’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914).

"Jadi, Insya Allah yang mati karena virus Corona akan Syahid asalkan dia beriman kepada Allah SWT dan kepada Rasulullah," ujar Ustadz Anugrah Sam Sopian kepada Harian Terbit, Minggu (29/3/2020).

Ustadz Anugrah juga mengungkapkan, syahidnya orang yang mati karena wabah juga diterangkan dalam hadits HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8: 275).

“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban ath-tha’un (wabah) adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan), yang punya luka pada lambung lalu mati, mati karena penyakit perut, korban kebakaran, mati tertimpa reruntuhan, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya).

Adapun keutamaan orang yang mati syahid, sambung Ustadz Anugrah, ialah ia dapat masuk syurganya Allah SWT tanpa hisab. Selain itu yang mati syahid juga dapat memberikan syafaat (pertolongan) kepada keluarga dan kerabatnya kelak di akhirat. Yang mati syahid juga akan diampuni dosa-dosanya, diselamatkan dari fitnah kubur, dan mendapat pahala yang besar dari sisi Allah SWT.

Syahid Akhirat

Terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif mengatakan, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusa Jenazah (Tajhiz Al-Janaiz) muslim yang terinfeksi Covid-19 maka dijelaskan, syahid Akhirat adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu (antara lain karena wabah [tha’un], tenggelam, terbakar, dan melahirkan), yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazah-nya tetap wajib dipenuhi.

Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan  mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis.

"Jika menurut pendapat ahli yang terpercaya bahwa memandikan atau menayamumkan tidak mungkin dilakukan karena membahayakan petugas, maka berdasarkan ketentuan darurat syar’iyyah, jenazah tidak dimandikan atau ditayamumkan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan jumlah pasien positif terinfeksi covid 19 akibat virus corona kembali mengalami peningkatan per Minggu (28/3). Jumlah kasus positif corona di Indonesia hari ini mencapai 1.285 kasus. Sementara itu korban meninggal dunia bertambah menjadi 114 orang, pasien sembuh 64 orang. (safari)

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.