Jubir: Jokowi Resmi Tiadakan UN 2020

Presiden Joko Widodo. foto ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021. Keputusan ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 di antara para siswa dan tenaga pendidik yang terlibat dalam UN.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, prioritas utama pemerintah saat ini adalah keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.

"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference," jelas Fadjroel, Selasa (24/3).

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas pagi tadi Presiden Jokowi membuka peluang pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Langkah ini, ujarnya, bisa diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran penyakit Covid-19. Pasalnya, UN tahun ini akan diikuti oleh 8,3 juta siswa di seluruh Indonesia.

Selain pembatalan, Jokowi juga membuka dua opsi lain yakni penundaan pelaksanaan UN atau tetap menjalankan UN sesuai jadwal. Presiden meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait untuk mempertimbangkan ketiga opsi yang disodorkan demi kebaikan para siswa.

"Harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih. Apakah UN ini tetap dilaksakan, yang pertama. Kedua, UN ditunda waktunya. Atau yang ketiga ditiadakan sama sekali," jelas Jokowi dalam sambutan rapat terbatas. (rep)

sumber : riauterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.