Jambi Berstatus Siaga, ODP Covid 19 Tembus 132 Orang


Juru Bicara Penanganan Covid 19 Pemerintah Provinsi Jambi. Johansyah. foto Agus Supriyanto

JAMBI - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang diduga terinfeksi virus corona penyebab penyakit Corona Virus Disease (Covid) 19 di Provinsi Jambi naik berkali-kali lipat. Dari sebelumnya 13 orang menjadi 132 orang pada Sabtu 21 Maret 2020.

Informasi ini diperoleh dari rillis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui juru bicara penanganan Covid 19, Johansyah di Jambi, Sabtu (21/03/20) petang.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) suspect (diduga terjangkit ) virus corona menurut Johansyah, adalah berjumlah 13 orang. Jumlah tersebut meningkat dari sehari sebelumnya Jumat (20/03/20) yang hanya 11 orang. Kemudian 7 orang PDP telah dilakukan uji laboratorium.

"Meningkatnya jumlah ODP dan PDP ini setelah dinas kesehatan kabupaten kota di Provinsi Jambi telah menyampaikan data ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi," ujar Johansyah menerangkan.

Johansyah menambahkan, informasi terbaru pada Jumat malam 20 Maret 2020 ada dua orang warga Jambi, Ayah (60) dan anak (4) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi langsung masuk ke ruang isolasi RSUD tersebut dan dinyatakan sebagai PDP Covid 19.

Adapun upaya yang dilakukan pihak RSUD Raden Mattaher adalah pengecekan kesehatan. Kemudian dilakukan uji swab paling lambat dilaksanakan hari Minggu 22 Maret 2020. "Pihak rumah sakit juga langsung berkoodinasi dengan dinas kesehatan," sebut Johansyah.

Dikatakan Johansyah, dua pasien tersebut berasal dari Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi. Riwayat perjalanan bahwa diketahui pasien anak (4) baru pulang dari Depok, Jawa Barat (Jabar).

Sedangkan ayahnya yang juga PDP hingga saat ini masih digali informasi tentang historisnya. "Keduanya sebelumnya dirawat 2 malam di rumah sakit di Tanjabtim, kemudian dirujuk ke RSUD Raden Mattaher, Kota Jambi," tutur Johansyah.

Sejauh ini kata Johanansyah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, dengan level yang lebih tinggi, ketuanya Gubernur Jambi Fahcrori Umar dan Wakil Ketua Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi. (ref)

sumber : beritaterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.