Cegah Corona, Balai Kota dan Gedung DPRD Disemprot Desinfektan

Petugas penyemprot desinfektan. fotojambiterbit.com
KOTA JAMBI - Gugus tugas pencegahan penyebaran virus corona yang di bentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai bekerja.

Gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi, Rabu (18/03/20) melakukan penyemprotan desinfektan di Balai Kota Jambi atau Kantor Walikota Jambi dan Kantor DPRD Kota Jambi.

“Kita menerjunkan 4 orang petugas untuk menyemprot kantor walikota dan kantor DPRD, petugas dan peralatannya dari DLH, sedangkan cairan desinfektannya dari dinas kesehatan,” ujar Suarlis di Jambi, Rabu.

Menurut Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Jambi Saurlis, penyemprotan dilakukan di Kantor Walikota Jambi dan Kantor DPRD Kota Jambi.
Upaya ini dilakukan untuk mengantispasi meluasnya penyebaran virus corona. “Dan ini sebagai wujud penerapan tugas tim gugus corona yang telah dibentuk”, tambah Suarlis.

Jadi, dikatakan Suarlis, ini merupakan salahsatu langkah yang diambil gugus tugas dalam melakukan pencegahan meluasnya penyebaran virus corona.

“Untuk kedepanya kita melihat jadwal yang diarahkan oleh ketua pelaksana,” katanya.
Terpisah, Sekda Kota Jambi Budidaya mengatakan, sebanarnya menghadapi kasus ini masyarakat diharapkan tidak usah panik.

Memang hari ini dilaksanakan penyemprontan Kantor Walikota dan Kantor DPRD Kota Jambi dengan desinfektan yang dilakukan gugus tugas corona.

Penyemprotan yang dilakukan oleh petugas dari gugus tugas corona ini telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Mengenai kelanjutan dari kegiatan ini, akan kita lihat nanti”, pungkas sekda. (rizalependi)

sumber : beritaterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.