Sembilan Anggota BPD Teluk Kayu Putih Dilantik

Proses pelantikan Anggota BPD Teluk Kayu Putih. foto indro

JAMBITERBIT.COM, TEBO - Sembilan anggota Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan Tujuhkoto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dilantik oleh Camat Tujuhkoto Alpian di Aula Kantor Desa Teluk Kayu Putih, Jumat (14/02/20).

"BPD ini bertugas menyusun dan menetapkan rancangan peraturan desa, mengawasi penerapan peraturan desa dan kepala desa serta menampung aspirasi masyarakat desa," terang Camat Tujuhkoto, Alfian, Jumat.

BPD menurut Alfian merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Jadi para anggota BPD ini diisi oleh perwakilan setiap dusun.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Teluk Kayu Putih M. Yazid mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini dilakukan oleh Camat Tujuhkoto, Alfian.

"Jumlah anggota BPD ini ada 9 orang, semuanya merupakan wakil dari setiap dusun di desa ini," pungkasnya.

Selain camat dan kades, hadir para acara itu rohaniawan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat setempat. (jambiterbit/indro)

Editor : rizalependi
Diberdayakan oleh Blogger.