Pemkot Jambi Bersama BNN RI Canangkan Kelurahan Bersinar

foto humas BNN


JAMBITERBIT.COM, KOTAJAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN- RI) mencanangkan kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di Kota Jambi.

Setidaknya ada lima kelurahan di Kota Jambi yang menjadi objek program Kelurahan Bersinar yakni Kelurahan Legok, Kelurahan Penyengat Rendah, Kelurahan Eka Jaya,Kelurahan Kenali Asam Bawah dan Kelurahan Tanjungsari.

“Kami siap mendukung program yang dicanangkan oleh BNN dalam rangka menanggulangi permasalahan narkoba di Kota Jambi," ungkap Walikota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa (11/02/20).

Menurut walikota, berdasarkan penelitian BNN RI dan LIPI bahwa untuk wilayah Kota Jambi berada diurutan ke-26 dan yang terpapar narkoba sebanyak 7.271 jiwa.

"Tentunya kita sepakat bahwa permasalahan ini menjadi perhatian yang serius dan harus diberantas bersama,” ujarnya.

Walikota berharap agar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi dan Pemkot Jambi terus menjadi mitra dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebagai wujud dukungan dalam operasional P4GN, pemerintah Kota Jambi telah memberikan berbagai fasilitas kepada BNNK Kota Jambi berupa pembangunan kantor, hibah lahan kantor dan pembangunan sel tahanan serta kendaraan operasional.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. memberikan apresiasi yang tinggi. Dalam kesempatan ini pula, Kepala BNN RI memberikan pesan kepada warga di Kelurahan Eka Jaya untuk senantiasa menjalankan gaya hidup sehat jika ingin sumber daya di lingkungan ini maju.

Kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir, Kepala BNN RI juga mengulas tentang pentingnya asesmen terpadu, dimana tersangka yang tertangkap oleh aparat penegak hukum tidak langsung dijebloskan ke penjara tapi menjalani pemeriksaan apakah ia terlibat dalam jaringan sindikat atau hanya penyalahguna narkoba murni. Jika murni penyalah guna narkoba maka ia harus direhabilitasi.

Dalam rangkaian kegiatan pencanangan Kelurahan Bersinar ini, Kepala BNN RI menyematkan pin dan sertifikat kepada para relawan anti narkoba di kelurahan Eka Jaya. Para relawan anti narkoba ini, ternyata sebelumnya telah melakukan berbagai upaya preventif seperti sosialisasi ke kalangan pelajar, ibu-ibu pengajian, dan para penggerak PKK. (humas BNN)

editor : rizal ependi

Diberdayakan oleh Blogger.