Pelaku Curanmor di Sumsel Ditangkap Polisi di Jambi

Mobil yang digunakan pelaku curanmor dari Sumsel untuk melarikan diri ke Jambi. foto yunus

JAMBITERBIT.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun melakukan ekspose tentang penagkapan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (10/2/20).

Pelaku berinisial AR, DAR dan AND warga Lubuk Linggau, Sumatara Selatan (Sumsel) tersebut ditangkap setelah menghindari kejaran anggota Polres Musirawas menuju Kabupaten Sarolangun, Jambi.

"Pelaku ditangkap setelah melarikan dari Musirawas, Sumatera Selatan, menuju Sarolangun dengan menggunakan Mobil Kijang Innova BG 1488 QA," ujar Kapolres Sarolangun melalui Kanit Pidum Kapolres Sarolangun, Aipda Romi di Sarolangun, Senin (10/2/20).

Ketiga pelaku menurut polisi melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Musirawas. Karena pelaku melarikan diri ke Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Polres Musirawas kemudian berkoordinasi dengan Polres Sarolangun, Jambi.

Pelaku akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Singkut di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (8/2/20) sekira pukul 19.00 WIB. Sebagai barang bukti (BB) polisi juga mengamankan sebuah Mobil Kijang Innova BG 1488 AO yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Kemudian pelisi juga menemukan senjata shotgun jenis revolver, Hp, pisau dan tas yang berisi dompet. (kontributor/yunus)

editor : rizalependi
Diberdayakan oleh Blogger.