Baznas Buka Penerimaan Calon Pimpinan dari Unsur Masyarakat

Foto Istimewa
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Badan Amil Zakat Nasional Baznas) Provinsi Jambi membuka pendaftaran calon pemimpin periode 2020 – 2025 dari unsur masyarakat. Hal itu disampaikan ketua panitia seleksi, Asesten I Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.Apani Saharudin melalui Kepala Biro Huas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME, Kamis (13/2).

Pengumuman tersebut dimuat dalam surat Nomor : 01/Pansel-BAZNAS/II/2020. Persyaratan calon pemimpin Baznas Provinsi Jambi Periode 2020 – 2025 tersebut sebagai berikut: 1.Warga Negara Indonesia, 2 Beragama Islam, 3.Bertakwa kepada Allah SWT, 4.Berhlak mulia, 5.Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun, 6.Berpendidika paling rendah sarjana strata (satu), 7.Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, 8.Memili integritas., 9.Sehat jasmani dan rolhani, 10.Tidak menjadi anggota partai politik, 11.

Tidak terlibat dalam organisasi terlarang, 12.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; 13.Bersedia bekerja penuh waktu, dan 14.Bersedia mengikuti skema sertifikasi pimpinan yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi

Profesi (LSP) BAZNAS,


Sementara tata cara pendaftaannya adalah: 1 Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS diajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen; aDaftar Riwayat Hidup: b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, c.Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). d Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lombar, e.Salinan ijazah sarjana yang dilegalisir; f.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah,

g.Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah h.Bersedia membuat pakta integritas calon pimpinan BAZNAS, i.Foto kopi laporan akhir jabatan yang meliputi laporan keuangan, kinerja dan pelaksanaan pengelolaan zakat selama menjadi pimpinan (bagi pendaftar calon pimpinan BAZNAS provinsi petahana).

Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tangul 10 Februari – 18 Februari 2020, berkas pendaftaran disampaikan dengan cara diantar langsung ke Panitia Seleksi dengan

Alamat: SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS JAMBI PERIODE 2020-2025 Bidang Penais, Zakat & Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Jl. Jend A Yani No. 17 Telanaipura Jambi.

Format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan dapat diunduh di laman website https://jambl.ketmenag.go.id.

Sedangkan tahapan seleksi dibagi tiga tahap, yakni tahap seleksi administrasi, tahap uji kompetensi, dan tahap wawancara. Peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diumumkan melalui laman website Kanwil Kementerian Agama Prov. JAMBI

Ketentuan lain dalam penerimaan ini adalah: 1Berkas lamaran yang diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan, 2.Selama Proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta 3. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apapun, 4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Penulis : Mustar Hutapea.
Diberdayakan oleh Blogger.