Walikota dan Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kerja

Walikota Jambi, Sy Fasha, Wakil Walikota Jambi Maulana dan Para Kepala OPD saat menandatangani perjanjian kerja. foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, KOTAJAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Walikota Jambi Maulana menandatangani perjanjian kerja bersama para kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (27/1).

"Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut guna meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara di Pemkot Jambi," ujar Walikota Jambi di Jambi, Senin (27/1).

Adapun dasar penandatanganan perjanjian kerja ini menurut walikota adalah Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kemudian Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang perjanjian kinerja.

Tujuan dari kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Kemudian menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan mencapai tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Trus, sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah. (jambiterbit/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.