Polisi Ciduk Pelaku Curanmor, Satu Masih Buron

foto yunus

JAMBITERBIT.COM, SAROLANGUN - Polisi Sektor Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berhasil menciduk satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Bujang alias HG (22) warga Desa Belango, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Sekayu, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (17/1).

"Bujang ditangkap saat berada di rumah temannya di Kelurahan Pauh, Sarolangun, sedangkan pelaku lainnya berinisial IW warga Batu Ampar, Sarolangun masih buron," terang Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, melalui Kapolsek Pauh IPTU I.B. Made Oka Wijaya, Senin (20/1).

Penangkapan pelaku menurut kapolres, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 02 /I/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, Tanggal 12 Januari 2020 dan LP/B- 04 /I/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, Tanggal 16 Januari 2020.

"Pelapor adalah korban berinisial SN (24) warga RT 14, Pauh Ilir, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Dikatakan kapolres, kejadin curanmor tersebut berawal pada Kamis 16 Januari 2020 sekira Pukul 04.30 WIB. Saat itu korban hendak menunaikan solat subuh di Mesjid.

Dia terkejut melihat sepeda motornya jenis Honda Beat miliknya tidak ada, padahal kendaraan tersebut diparkir di dalam rumah dan kunci kontak juga di sana.

Setelah memeriksa, korban juga mendapatkan senapan angin seharga Rp 2 juta miliknya ikut raib dan pintu samping di rumahnya telah terbuka. Mengalami kejadian itu korban kemudian melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana kejahatan diantaranya :

1. Membobol rumah, mencuri motor Beat TKP Pamenang Kabupaten Merangin.
2. Membobol rumah, mencuri motor Jupiter warna merah TKP Luncuk Kab. Batanghari.
3. Membobol rumah, mencuri HP Samsung dan HP Xiomi TKP Pelawan Kabupaten. Sarolangun.
4. Curas Vario tecno TKP Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
5. Penggelapan sepeda motor Supra dan HP Samsung, TKP Damsiambang Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
6. Curat sepeda motor Revo, TKP Pasar Sarolangun depan toko Mas.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa
- 1 (Satu) Buah Kikir.
- 1 (satu) Helai Baju warna biru, abu-abu.
- 1 (satu) Helai Celana Levis panjang warna hitam.
- 1 (satu) buah topi warna hitam

kotributor : yunus
editr          : rizal ependi
Diberdayakan oleh Blogger.