Polemik Relokasi Pasar Parit 1, Dinas Tidak Transparan

Pedagangudang di PasarParit 1 Kualatungkal, Kabupaten Tanjabar. foto ita

KUALATUNGKAL - Doni (30) DKK, pedagang udang dan ikan di Pasar Parit 1 Kuala Tungkal "engan" untuk pindah di relokasi ke Pasar Parit 1 yang baru (lokasi UNJA-red) karena "kecewa" dengan pihak Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar).

Hal ini terkuak, ketika Kadis Disperindag Kabupaten Tanjabar, Safriwan, SE turun bersama staf nya dibantu tim gabungan dari Polres Tanjabar, Dandim 0149/Tanjab, Satpol PP dan Dishub Tanjabar turun untuk menertibkan para pedagang yang masih berjualan di Pasar Parit 1 itu.

Ketika Kadis didampingi Kabidnya, Yenny, melakukan dialog dengan pedagang, terungkap, mengapa para pedagang engan pindah, karena mereka tidak terdaftar dan tidak dapat lapak di Pasar Parit 1 itu.

"Kami, tidak mau dipindahkan, kami 'kecewa' dengan pihak Dinas, karena Dinas tidak transparan dan diduga ada permainan dengan oknum tertentu yang mengatur siapa yang bisa menempati lapak di Pasar Parit 1 itu. Kami tidak dapat lapak disitu, ujar Doni, Masdi, Edi.

"Kalau pihak Dinas mau mengulang kembali pencabutan nomor secara transparan, maka tanpa dipaksa kami akan pindah sendiri. Selain itu tolong juga Dinas mengatur lokasi dengan baik, jangan 'ada permainan' dengan pedagang".

Selain itu, karena kami ini menjual udang dan ikan, membutuhkan air, juga listrik, jadi sebelum dilakukan penindakan harusnya Dinas mempersiapkan fasilitasnya, jadi kami para pedagang pun beraktifitas bisa nyaman berjualan", timpal Masdi.

Menyikapi hal ini Kadis Perindagkop, Safriwan, masih bungkam dan belum ada pernyataan resmi terkait keluhan dan permohonan dari pedagang itu, sampai berita ini diturunkan. (jambiterbit/ita)
Diberdayakan oleh Blogger.