Mendadak Anggota DPRD Provinsi Jambi Cek Jembatan Sugeng

Anggota DPRD Provinsi Jambi saat meninjau jembatan di Tanjabar. foto ita

JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - Terkait adanya laporan kerusakan oprit jembatan Sugeng di Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019.

Anggota Dewan yang turun terdiri dari Tiga Orang Ketua, Anggota Komisi I, II dan Komisi III setelah meninjau pelabuhan Roro dan kawasan hutan magrove di Kuala Tungkal, langsung lakukan uji kualitas mutu beton jembatan Sugeng di Kecamatan Bram Itam.

Prihatin dengan kondisi jembatan yang menelan biaya hampir Rp 17 Milyar ini, membuat para wakil rakyat Provinsi Jambi ini turun ke lapangan memanfaatkan waktu resesnya.

Guna memastikan kelayakan mutu beton jembatan ini, anggota Dewan ini membawa tim penguji dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Prov.Jambi dengan menggunakan alat hammer/join mix formula (JMF).
Dilokasi para anggota Dewan ini lakukan uji kualitas mutu beton.

Dari hasil uji tersebut menunjukkan pekerjaan mayor sudah memenuhi standar uji kelayakan yakni dengan angka 29 s/32.

Hanya saja, pekerjaan minor pada bagian oprit beton harus direhab ulang karena teradap kerusakan cukup serius yaitu terjadinya penurunan sekitar 3 s/d 5 centimeter, sehingga ada dibeberapa bagian oprit jembatan mengalami perengangan yang menimbulkan lobang di antara oprit dan jembatan.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua Dewan Tanjab Barat, Faizal Riza,ST atau lebih akrab disapa Icol, mengatakan, ini bukan hanya soal estetika bangunan, tapi sudah menyangkut dengan kwalitas pekerjaan. Kalau seperti ini sambil menunjuk lobang yang ada disepanjang jembatan, harus diperbaiki lagi.

"Pembanggunan jembatan ini kan ada besteknya, jadi kontraktor harus mengerjakan sesuai bestek dan harus sesuai dengan RAB nya." kata Anggota DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, Rabu (29/1/20).

Sementara Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra yang menjadi Ketua Partai Demokrat Provinsi Jambi ini, mengatakan, kalau dari hasil uji kualitas beton, sudah bagus tapi kalau sempurna belum. Senada dengan yang dikatakan Icol Anggota Dewan Dapil Tanjab Barat/Timur ini, Rocky meminta pihak kontraktor secepatnya melakukan perbaikan pada bagian minor jembatan yang turun bagian opritnya itu.

"Iya, kita minta pihak rekanan memperbaiki oprit dan beberapa bangunan yang rusak itu secepatnya. Terutama bagian alas jejak jembatan yang sangat dikhawatirkan dengan resiko kecelakaan, karena untuk menghindari kecelakaan," ujar Rocky.

"Kita minta segera diperbaiki saja bagian bagian jembatan yang masih rusak itu, secepatnya. Masa pemeliharaan jembatan itu masih ada sampai akhir bulan Februari, jadi masih tanggung jawab pihak kontraktornya, ujarnya.

Untuk pihak Pemerintah dihimbau, agar melakukan pemantauan, kalau ada proyek Provinsi di Daerah nya, sehingga ada keseimbangan antara Provinsi dan Daerah.

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, T Sinulingga, ketika diminta tanggapannya, mengatakan jika secara umum hasil pekerjaan jembatan Sugeng yang dikerjakan PT Wijaya Kusuma Mandiri sudah memenuhi standar uji kelayakan. Walau masih ada beberapa bagian yang perlu perbaikan di beberapa titik.

"Itu akan minta pihak kontraktornya memperbaiki kerusakan kerusakan itu. Ini masih masa pemeliharaan. Jadi masih ada dana pemeliharaan proyek sebesar 5 persen lagi, yang bisa digunakan untuk merapikan bagian minor bangunan jembatan ini.

Terkait hal itu, dikonfirmasikan kepada kontraktornya, mulai Kamis (30/01) mereka mulai memperbaikinya.

Ditanya, apakah dana pemeliharaa itu cukup untuk meperbaiki kerusakan proyek itu ? Kabid Bina Marga PUPR Prov.Jambi ini, yakin, kalau dana pemeliharaan 5 persen itu sangat mencukupi bahkan masih berlebih. Kan masih 5 persen lagi. Kontraknya hampir Rp. 17 Milyar, masih cukup", kata T Sinulingga. (jambiterbit/ita)
Diberdayakan oleh Blogger.