Kok KPU Tanjab Barat Bakar Soal Ujian PPK, Ada Apa Ya ?

Petugas KPU sedang membakar berkas ujian tertulis PPK. foto ita

JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - Disaksikan anggota Polres Tanjab Barat, Komisioner Bawaslu, dan sejumlah awak media, Komisioner KPU Tanjab Barat, memusnahkan berkas ujian tertulis PPK.

Bertempat di halaman kantor KPUD Tanjab Barat, dilakukan pemusnahan berkas ujian tertulis para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.

Berkas ujian tertulis para anggota PPK itu berjumlah sebanyak 276 lembar yang telah diisi, dan 11 lembar soal cadangan ujian seleksi tertulis yang belum digunakan juga dimusnahkan dengan cara dibakar usai ujian PPK dilaksanakan.

Komisioner KPUD Tanjab Barat, M. Ilyas, menjelaskan, pemusnahan berkas ini kurang lebih 3 jam setelah ujian seleksi tertulis PPK. Lembar soal ujian tersebut dimusnahkan KPUD Tanjab Barat di Halaman Kantor KPUD, Kamis (30/01), pukul 14.30 WIB.

"Pemusnahan untuk menjaga kerahasiaan serta membatasi penyebaran sehingga tidak disalahgunakan," ujarnya. (jambiterbit/ita)
Diberdayakan oleh Blogger.