Polisi Melarang Gunakan Petasan Rayakan Tahun Baru

Istimewa

JAMBITERBIT.COM, TEBO - Polres Tebo melarang masyarakat mennggunakan petasan dankembang api sebagai ungkapan kegembiraan pada perayaan malam Tahun Baru 2020.

Hal itu disinyalir dapat mengganggu sitausi yang aman dan kondusif pada perayaan hari besartersebut.

Wakapolres Tebo, Mamit Suargi menghimbau masyarakat untuk melakukan arak-arakan kendaraan pada malam tahun baru. " Apalagi bila pesta minuman keras, itu sangat tidak diperkenankan," ujarnya.

Sementara itu warga Kabupaten Tebo, Muhadi mengatakan belum melihat adanya warga yang merayakan tahun baru dengan berpoya-poya.

"Kalau disini paling-paling berkumpul bersama teman-teman dan makan jagung bakar atau jajanan lain," sebutnya.

Muhadi memperkirakan kalau polisi telah mengeluarkan himbauan, biasanya masyarakat akan menurut. Karena bukan tidak mungkin pada malam tahun baru ada razia dari polisi. (kontributor/muhammad)

Editor : rizalependi
Diberdayakan oleh Blogger.