Bagaimana Cara Sembuh dari Traumatik Akibat Kekerasan

foto : istimewa

Penulis: Rachel Cristy

JAMBITERBIT.COM, OPINI - Kasus kekerasan masih menjadi hal yang sangat menyedihkan, hal ini bukan lagi masalah biasa melainkan hal serius yang harus segera di tindak lanjuti oleh semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun masyarakat.

Kekerasan yang terjadi terhadap perempuan secara psikis dan fisik, bentuk kekerasan psikis seperti di bentak, tidak memberikan perhatian kepada korban, diselingkuhi atau tindakan - tindakan yang melukai perasaan seseorang. Sedangkan kekerasan fisik dapat berbentuk pemukulan, tindakan yang melukai fisik seseorang.

Angka kekerasan yang terjadi terhadap perempuan terus meningkat setiap tahunnya, berdasarkan catatan tahunan (CATAHU) Komisi Perempuan tingkat kekerasan pada wanita meningkat dari 348,446 di tahun 2017 menjadi 406,178 di tahun 2018, hal ini menunjukan peningkatan sebesar 16,6%.

Kekerasan akan menimbulkan dampak – dampak terutama dampak negative bagi kesehatan fisik, mental, dan seksual seorang perempuan. Banyak korban yang tidak mau menceritakan kejadian yang dialami kepada orang lain karena mereka merasa malu.

Kasus seperti ini juga merupakan salah satu bentuk dari pelanggaran hak asasi yang dilakukan terhadap perempuan. Yang sangat disayangkan juga pelaku kekerasan tersebut merupakan orang orang terdekat di lingkungan korban. Beberapa perempuan mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pacar atau suaminya sendiri.

Kekerasan banyak terjadi di daerah yang tingkat pendidikan rendah baik sang pelaku maupun korban, latar belakang keluarga pun dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan pada perempuan. Hal ini juga dapat dipicu dengan ketidaksetaraan gender dan adanya pembedaan hak dan keisitimewaan bagi laki laki dan perempuan.

Berdasarkan hasil observasi dan diskusi dengan beberapa korban tindak kekerasan maka dapat disimpulkan bahwa ciri ciri seseorang yang mengalami traumatik akibat kekerasan adalah, pertama, takut dan cemas, seseorang akan merasakan perasaan takut dan cemas apabila bersama - sama orang lain terutama dekat dengan pelaku kejahatan tersebut.

Ciri kedua yaitu mudah marah, merasa kesal, akan menjadi seseorang yang cenderung lebih mudah terbawa emosi dibandingkan dengan orang biasa apabila merasa tersinggung. Ketiga, korban mengalami perasaan kesedihan, sering menangis saat mengingat peristiwa yang dialaminya terutama saat sedang sendirian.

Ciri keempat adalah hilangnya semangat dan merasa tidak memiliki motivasi hidup lagi. Kelima, korban cenderung menutup diri dan tidak mau bergaul dengan orang orang di lingkungan sekitanya dan akan lebih banyak menghabiskan wqaktu untuk menyendiri. Kemuadian ciri keenam yaitu fokus menjadi mudah terpecah dan teralihkan, seseorang yang mengalami traumatik biasanya akan sulit untuk berkonsentrasi.

Ciri ketujuh adalah korban sulit untuk berinteraksi dengan orang lain di lingkungan bahkan keluarganya. Dan yang kedelapan adalah mempengaruhi pola hidupnya seperti kehilangan selera makan dan gangguan tidur.

Lalu apakah seorang yang sudah mengalami traumatik bisa sembuh? Jawabannya adalah bisa, lalu bagaimana seseorang dapat sembuh?

Rumah aman yang dikelola oleh Kementerian Sosial memberikan perlindungan dan rehabilitasi terhadap korban kekerasan. Di rumah aman tersebut petugas mengajak para korban kekerasan untuk mengikuti berbagai kegiatan dengan tujuan korban dapat merasakan kesenangan dan dapat melupakan kejadian yang pernah sudah pernah terjadi.

Dari rasa nyaman itulah, korban akan mulai membuka dirinya dan menceritakan seluruh kejadian yang dialami sehingga dapat melanjutkan hidupnya dengan lebih baik.

Menurut Pekerja Sosial Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Priska Suryatin, korban tidak dapat melakukan pemulihan secara sendiri. “Seseorang yang pernah mengalami kekerasan sangat membutuhkan teman untuk berbicara dan dukungan dalam pemulihan dirinya. Karna dengan bercerita dan menuliskan hal – hal yang di rasakannya korban dapat lebih cepat pulih dari traumanya” tuturnya.

Priska juga memberikan beberapa tips kepada korban agar segera sembuh dari traumanya, pertama, mulailah terbuka dengan orang orang disekitar anda seperti keluarga dan teman, kemudian konsultasikan masalah yang dialami dengan dokter atau psikolog.

Kemudian, Lanjutnya lakukan aktivitas yang anda sukai dan mulailah bersosialisasi dengan orang orang yang ada di sekitar anda.

Dalam hal ini keluarga memiliki peran yang penting dan serius dalam proses penyembuhan trauma akibat kekerasan. Selain itu dokter dan psikolog maupun pekerja sosial juga memiliki peran dalam membantu seseorang dalam mempercepat proses penyembuhannya.

Tetapi yang paling besar berdampak dan berpengaruh adalah dari dalam diri kita sendiri karena semua berasal dari kemauan kita untuk sembuh dan kembali normal untuk menjalani kehidupan kita di masa mendatang.

sumber : harianterbit.com

Diberdayakan oleh Blogger.