DPRD Kota Jambi Gelar RDP Lintas Komisi

Foto : Ist

KOTA JAMBI - Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengusaha swasta PT Setia Abadi di Gedung DPRD Kota Jambi, di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (22/5/2026).


Adapun agenda pembahasan pada RDP tersebut ialah tindaklanjut rekomendasi LKPJ terkait perizinan PT Setia Abadi dan soal perizinan gudang buah yang ada di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.  


RDP tersebut dilaksanakan lintas komisi bertempat di Ruang B Sekretariat DPRD Kota Jambi. Adapun pemimpin rapat adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhani. 


Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhani mengatakan RDP ini membahas tindak lanjut rekomendasi LKPJ terkait perizinan PT Setia Abadi dan perizinan gudang buah di Kenali Asam Bawah.

Rapat ini melibatkan Kepala Satpol PP, berbagai dinas terkait (PUTR, Perkim, DPMPTSP), serta pihak kecamatan.

Kemudian pada sesi berikutnya untuk membahas perihal terkait Lomba Balap Lari Bahagia dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta para Camat se-Kota Jambi. (*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.