DPRD Gelar Rapat Bamus Agendakan Kegiatan Dewan
![]() |
| Waka I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir. Foto Ist |
Rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Jambi di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (21/5/2026).
Hadir pada kesempatan itu unsur pimpinan dan para anggota bamus DPRD Kota Jambi dan mereka melakukan penyusunan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD pada Mei dan Juni 2026.
"Adapun Agenda utama Bamus untuk sisa bulan Mei 2026 mencakup, penjadwalan paripurna, kunjungan kerja (Kunker) dan rapat dengar pendapat (RDP)," ujar Waka I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir.
Mengenai rapat paripurna terkait penyampaian, pandangan, dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kemudian Kunjungan Kerja dan Reses yakni mengatur jadwal kunker AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan masa reses anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung
Kemudian untuk RDP yakni penjadwalan rapat bersama mitra kerja Pemerintah Kota Jambi untuk membahas evaluasi program dan persoalan aktual di masyarakat. (*/red)
