Pemkab Tanjabbar Komitmen Memberantas Narkoba
![]() |
foto eka/jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - PNS yang terlibat tak ada ampun,” tegas Wabup Drs. H.
Amir Sakib saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan
Negeri Tanjung Jabung Barat, Selasa (13/11/18).
Kuala
Tungkal Menurut Wabup PNS atu ASN harusnya jadi pelopir dalam memerangi
peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Pemkab
apresiasi kepada aparat Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat dan
pihak terkait yang selalu intens bekerja memberantas peredaran narkoba
di daerah ini,” ucapnya.
Adapun Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam, HP, timbangan digital hingga BB lainnya.
Pemusnahan
dengan cara dibakar dan belender dipimpin oleh Wabup Bupati Drs. H.
Amir Sakib didampingi Kajari Tanjab Barat Tri Joko, SH, Kapolres AKBP.
ADG Sinaga, S.IK, Kalapas Klas II B Kuala Tungkal, Ketua PA Imam
Masduqi, S.Ag, SH, MH.ES, Wakil Ketua PN, dan Perwakilan Kodim 0419 Tanjab.
Kajari
Tanjab Barat, Tri Joko menerangkan barang bukti yang dimusnahkan
tersebut berasal dari 88 kasus dari periode Juni 2017 hingga Agustus
2018.
Tri Joko
menambahkan pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang
bukti. Dari 88 kasus dan perkara yang dimusnahkan paling banyak
mendominasi Narkoba
“Jadi semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 88 perkara, dan sudah inkrah,” ujarnya. (eka)