Sejumlah Sekolah di Kota Jambi Diduga Masih Menjual Buku LKS

Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi. Foto ist

KOTA JAMBI - Sejumlah sekolah di Kota Jambi hingga saat ini diduga masih menjual buku LKS (lembar kerja siswa) kepada para siswa. 

Kondisi ini sedikit memberatkan beban para orang tua dalam membiayai sekolah anaknya. 


Anggota LSM 9 Jambi Anton mengatakan hingga saat ini masih ada sejumlah sekolah di Kota Jambi yang masih menjual buku LKS kepada para siswa. 


Padahal, menurut Anton itu sudah dilarang dan sudah keluar aturan dari kementerian. Tapi sayangnya Anton tidak menyebut secara rinci sekolah mana yang dimaksud.


"Sampai sekarang masih ada sekolah yang menjual buku LSK, itu tidak boleh lagi dan sudah ada aturan dari kemnetrian. Sejak zaman Walikota Jambi dijabat SY Fasha, hal itu telah dilarang," ujar Anton, Senin (27/7/2026). 


Anton juga mempertanyakan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) apakah saat ini dalam penerapannya dana  BOS telah sesuai dengan jutlak dan juknis (Pentujuk Pelaksana dan Pentunjuk Teknis/red).


Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah ketika dihubungi media ini lewat telepon, ponselnya belum diangkat. Sehingga sampai berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Jambi. (ref)

0 Komentar