Ibu Anak Satu Ditinggal Suami, Terpaksa Mencuri Handphone Penjual Es


Keberhasilan Polsek Prajuritkulon Polres Mojokerto, Jawa Timur saat menerima laporan pencurian HP, langsung ditanggapi dan mengejar pelaku dengan bantuan GPS.

Unit Reskrim Polsek Prajuritkulon menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian HP yang dipimpin Kapolsek Kompol Mohammad Puji dan sekaligus menghadirkan korban.

Pelaku IF mengaku sudah mencuri HP korban yang jualan es campur, dan ketika korban lengah langsung mengambil HP dan pergi.

IF (31) mengaku, sudah tiga kali beraksi dengan sasaran pencurian HP. “Sudah tiga kali. Yang terakhir di Pekayon itu, caranya saya beli es dan sendirian. Hasil sebelumnya dijual online. Pisah dengan suami sudah 3 tahun belum resmi dan mengaku punya anak satu, kelas 5 SD,” kata IF, Senin 10 Agustus 2020.

Pelaku IF minta maaf kepada korban Olivia Montolalu saat gelar konferensi pers, di hadapan media yang meliput di Polsek Prajuritkulon.

“Saya maafkan tapi proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya banyak-banyak mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah membantu saya untuk menemukan HP saya. HP ini selain buat jualan juga buat daring anak. Dengan kejadian kemarin sempat terbebani,” ujar korban, Olivia Montolalu (38).

Namun ia bersyukur, tersangka bisa tertangkap dan HP miliknya bisa kembali. Karena saat HP miliknya hilang, anaknya menggunakan HP milik suaminya untuk belajar dalam jaringan (daring). Sehingga saat HP miliknya kembali, ia mengaku seneng. Korban menuturkan, jika HP miliknya ditaruh meja saat tersangka pesan es dan berhasil dibawa kabur.

“Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu buah dosbook HP Vivo Y-17, satu buah HP Vivo Y-17 warna pink dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 5177 PT warna putih. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling lama 5 lima tahun,” tegas Kompol Mohammad Puji didampingi Panit Reskrim IPDA Umam.(danial)

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.