Kantor PWI Riau Diserang OTK, Securiti Dianiaya


RIAU - Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, diserang segerombolan orang tak dikenal (OTK), Ahad (19/07/2020) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB. Pintu gerbang masuk Kantor PWI Riau dirusak dan dirobohkan oleh pelaku.

Selain itu, sekuriti Kantor PWI Riau yang bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun pun tak luput menjadi sasaran penyerangan. Ia dianiaya dan mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul pakai benda tumpul oleh pelaku. Menyikapi kejadian ini, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini kepada sekuriti PWI.

“Kita tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kita secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap kantor dan sekuriti kita,” tegas Zulmansyah, Ahad (19/7/2020).

Zulmansyah mengungkapkan, kejadian penyerangan ini berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut terhadap sekuriti Ucok Oskar Delahoya Marbun. Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh anak tersebut memanggil orangtuanya. Namun, anak tersebut justru membawa sekelompok remaja dan menyerang Kantor PWI yang menyebabkan kerusakan terhadap pagar depan dan penganiayaan terhadap sekuriti Ucok.

“Sekitar pukul 2.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI. Atas kejadian ini, Ucok telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan terhadap Kantor PWI,” ujar Zulmansyah.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar membenarkan adanya aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap sekuriti PWI Riau atas nama Ucok Delahoya Marbun. Yang mana korban dipukul menggunakan benda tumpul ke arah kepala, sehingga korban mengalami luka.

“Korban telah datang melapor ke Polsek Bukit Raya pada Minggu (19/07/2020) pukul 04.50 WIB. Dan kasus dugaan penganiayaan ini dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek. (ckp)

sumber : riauterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.