Belasan Ormas Jambi Minta RUU HIP Dibatalkan

JAMBI - Ormas tersebut diantaranya Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Panca Marga (PPM), Ikatan Pemuda Islam (IPI), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), LSM HAM, dan sejumlah ormas lainnya.
Menurut Ketua AUI Jambi Rusli Kamal Siregar, RUU HIP sangat membahayakan negara.

“Kami minta RUU HIP dicabut karena membahayakan negara kita,” ungkap Rusli Kamal Siregar.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Hadri Hasan, lembaganya sudah mengeluarkan maklumat menolak RUU tersebut.

“Di poin 5, 6, 7 dalam Maklumat MUI sudah jelas dan tegas bahwa RUU ini membahayakan. Sehingga selain
dicabut MUI juga mendesak agar oknum-oknum pengusul RUU ini diusut,” ungkap Hadri Hasan.
Direncanakan, pasca diskusi terbatas tersebut aliansi ormas di Provinsi Jambi ini akan menyampaikan sikapnya ke DPRD Provinsi Jambi serta membawa pernyataan sikap tertulis ini ke DPR RI.***

Muhamad Usman
Diberdayakan oleh Blogger.