Pemkot Jambi Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah



KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 6 Juni 2020. Hal itu bertujuan untuk memutus matarantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 19.

Diantara siswa yang diperpanjang belajari di rumah ialah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Walikota Jambi Syarif Fasha telah mengeluarkan instruksi Walikota Jambi Nomor 09/INS/V/HKU/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Diseases (COVID-19).

"Perpanjangan waktu belajar siswa tersebut mengingat perkembangan penyebaran COVID-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, khususnya bagi anak-anak siswa sekolah," ujarnya.

Pun demikian menurut Walikota Jambi, para siswa bukan berarti diliburkan dari proses belajar mengajar. Para siswa tetap belajar dengan mendapatkan materi dari pihak sekolah yang dikerjakan di rumah.

Kepada para orang tua siswa (Wali Muridg/red) diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya serta langkah antisipasi penularan COVID-19.

Orang tua juga dilarang membawa dan membiarkan anak keluar dari rumah kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.