Pemkab Merangin Meniadakan Pasar Bedug


ilustrasi

MERANGIN - Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi meniadakan pasar bedug pada bulan ramadhan tahun ini. Pemerintah bahkan fokus melakukan pemantauan warga yang baru pulang dari zona merah Covid 19.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Merangin Al Haris mengatakan, saat ini terdapat warga Merangin yang belajar di Pondok Pesantren Alfatah Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) yang masuk zona merah.

"Pemantauan itu dilakukan karena telah ada warga yang baru pulang dari Jawa Timur ini yang telah dinyatakan positif rapid test," kata Haris.

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Merangin, Muhammad Arif megatakan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, pemerintah setempat mengeluarkan maklumat bersama untuk tidak menciptakan kerumunan.

Warga juga diimbau untuk tidak melaksanakan berbuka puasa bersama dengan mengumpulkan banyak orang, namun diharapkan berbuka puasa di rumah masing-masing.

"Tidak ada pasar bedug, hal ini berdasarkan hasil rapat dinas perindag dengan tim gugus tugas penanganan Covid 19," ujar Muhammad Arif, Jumat (24/04/20).

Dikatakan, mulai hari ini Jumat 24 April 2020 telah dipasang maklumat yang berisikan himbauan kepada warga untuk solat lima waktu, solat Jumat dan solat tarawe dilakukan di rumah masing-masing.

Kemudian, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Merangin Khaidir, dalam langsiran WhatsApp, Jumat (23/04/20) menyampaikan isi maklumat tersebut.

Maklumat tertanggal 22 April 2020 ini dibuat secara bersama -sama oleh PC NU Kabupaten Merangi, PB Muhammad Merangin, Bupati Merangin, Ketua MUI Merangin, Dewan Mesjid Merangin, Ketua Lembaga Adat Merangin, Ketua FKUB Merangin, Kepala Kantor Kamenag Merangin dan Kapolres Merangin.

Maklumat ini berisikan 10 point yang intinya mengimbau masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Merangin.

Penyampaian maklumat ini kepada warga melalui para camat, babhinkamtibmas, pengurus mesjid dan para ketua RT, dengan membuat pengumuman dan baliho.

Sementara itu, Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi Johansyah menerangan, berdasarkan data terakhir pasien positif terjangkit Covid 19 di Kabupaten Merangin Per 23 April 2020 berjumlah 1 (satu) orang.

Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 12 Orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 14 orang. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.