Lagi, Warga Paal Merah Dinyatakan Positif Corona

Seiring bertambahnya jumlah Pasien Positif Covid 19 di Kota Jambi, Ketua dan Anggota Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19 Kota Jambi terus bekerja maksimal. foto humas kota Jambi
KOTA JAMBI - Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Jambi, Abu Bakar menerangkan bahwa hari ini Jumat (24/04/20) terjadi penambahan 1 orang Pasien Positif Covid 19 di Kota Jambi.

Pasien Positif Covid 19 tersebut ialah warga Kelurahan Eka Jaya , Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi berinisial DA (19) yang diberinama Pasien 08 (KJ) Kota Jambi.

Berdasarkan langsiran WhatsApp dari Kasubag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Hendra, tim gugus tugas menyatakan bahwa penambahan kasus positif ini merupakan kasus baru, di luar cluster pasien positif yang baru pulang dari Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasien tersebut sebelumnya sempat di rawat di salah satu Rumah Sakit (RS) Swasta di Kota Jambi, kemudian dirujuk ke salah satu RS Pemerintah di Kota Jambi.

Adapun riwayat perjalanan, pasien ini pernah berada di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) selama satu bulan dan pulang ke Jambi transit lewat Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Sebelum dinyatakan positif corona, pasien 08 KJ ini dilakukan uji swab pada 17 April 2020. Saat ini dia dirawat di RS Pemerintah di Kota Jambi. Pasien diketahui dalam kondisi baik dan stabil.

Mengingat pasien 08 KJ ini telah dinyatakan positif Covid 19, maka dilakukan rapid test kepada orang yang pernah kontak dengannya yakni ibu kandung pasien. Namun hasil rapid test terhadap ibu kandung pasien dinyatakan negatif.

Ibu kandung Pasien 08 KJ ini akan dilakukan rapid test kembali, yakni rapid test tahap ke dua pada 27 April 2020. Demikian Abu Bakar. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.