DPRD Bicarakan Tentang Besaran Dana Bantuan Covid 19


MUAROJAMBI - DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) guna membahas tentang jumlah besaran bantuan yang akan disalurkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Muarojambi, Selasa (28/04/20).

Hearing tersebut bertempat digedung DPRD Kabupaten Muarojambi. Pada rapat itu dibahas juga jumlah dan bentuk sumbangan yang akan diberikan.

Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Usman Khalik (PDIP) mengatakan awalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi awalnya akan memberikan bantuan dalam bentuk paket sembilan bahan pokok (Sembako). 

Namun DPRD berharap bantuan tersebut dapat berupa uang tunai, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai, maka masing-masing kepala keluarga (KK) mendapat Rp 200 ribu. 

"Itu bantuan selama lima bulan untuk 17 ribu KK. Namun jika diberikan selama tiga bulan, maka per KK akan medapat Rp 360 ribu," kata Usman. (ans)
Diberdayakan oleh Blogger.