Merampok, Pemuda Batu Ampar Dibui

Jumpa Pers Polres Sarolangun

JAMBITERBIT.COM, SAROLANNGUN - Arfan alias Arfon (26) warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi harus merasakan dinginnya penjara di Polres Sarolangun sejak ditangkap polisi, Rabu (15/1) karena melakukan perampokan.

Arfan dinyatakan melanggar Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena merampas sebuah sepeda motor Supra X 125 BH 4515 QG milik AB (30).

"Penangkapan Arfan berdasarkan surat laporan polisi nomor LP/B-54/XII/2019/Jambi/Res Sarolangun/Sek Pauh,  tertanggal 29 Desember 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," terang Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto di Sarolangun, Rabu (15/1).

Menurut kapolres, kejahatan tersebut dilakukan Arfan bersama temannya. Sepeda motor itu kemudian di jual dengan harga Rp 2 juta dan Arfan mendapat bagian Rp 500 ribu.

Kejadian itu berawal pada 29 Desember 2019 lalu, saat korban hendak pulang ke Sarolangun dari Kota Jambi. Korban berangkat pada Pukul 09.00 WIB, ditengah perjalanan persisnya di Desa Batu Ampar korban dicegat dua orang berboncengan sepeda motor.

Korban menepi dan pelaku langsung mencabut kunci kontak motor korban. Melihat pelaku bersenjata, korban menyerahkan sepeda motornya dengan syarat tidak disakiti.

Pelaku kemudian melarikan sepeda motor itu ke arah Sarolangun, namun sekira perjalanan 10 KM, pelaku kemudian memutar arah dan kembali ke Desa Batu Ampar.

Sementara itu, Arfan dalam keterangan polisi mengakui jika dirinya diajak oleh temannya.
"Ini pertama kali saya lakukan, dan saya diajak sama teman saya, semula saya ragu,  tapi dia terus merayu saya," ungkap Arfan dalam keterangan polisi.

Dari hasil tindak kejahatan tersebut Arfan mengakui jika dirinya dapat bagian Rp 500 ribu, sedangkan sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp 2 juta . 

"Uangnya saya gunakan untuk berfoya -foya sama pacar saya dan sisanya saya belikan sabu-sabu," pungkasnya. (kontibutor/yunus)

editor : rizalependi
Diberdayakan oleh Blogger.