Jabatan Sekda Provinsi Jambi Akan Diisi Pelaksana Harian

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi. Johansyah. foto : ist
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi akan diisi oleh pelaksana harian (PLH) untuk menjalankan tugas sekda sebelum pejabat sekda resmi ditunjuk kementrian dalam negeri (Kemendagri).

Hal ini terjadi karena Sekda Provinsi Jambi H. Muhammad Dianto telah mengundurkan diri dan dilantik menjadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama oleh Gubernur Jambi H. Fahcrori Umar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (23/12).

"Pemprov Jambi telah mengajukan nama sekda ke kemendagri. Jadi sebelum ditunjuk kemendari tugas sekda akan dilaksanakan PLH," terang Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Provinsi Jambi, Johansyah kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (23/12).

Sementara itu, mantan Sekda Provinsi Jambi, H. Muhammad Dianto usai dilantik sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama mengatakan permintaan maaf kepada selurun aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jambi jika terdapat salah dan khilaf selama menjabat sekda.

"Saya dan Istri mohon maaf apabila selama menjabat sebagai Sekda ada kesalahan dan kekhilafan atau hal-hal yang kurang berkenan di hati, mohon dimaafkan," ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan selama menjabat Sekda. "Saya berpesan kepada ASN untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tupoksi," imbuhnya.

Perlu diketahui, Muhamad Dianto menjabat sebagai sekda Provinsi Jambi sejak 2 Desember 2017 hingga 23 Desember 2019. (jambiterbit/eri)

editor : rizalependi

Diberdayakan oleh Blogger.